Kenapa Oposiisi Selalu di anggap berbahaya di Indonesia?

 

A.    A. Akar Sejarah dan Warisan Kolonial

Sebelum kepada era politik hari ini, kita lihat terlebih dahulu apa yang sudah diwariskan oleh pemerintahan kolonial hindia Belanda kepada leluhur kita. kolonialisme ini memiliki ketakutan kepada peribumi yakni terhadap disintegrasi dan narasi yang selalu disuarakan tentang persatuan nasional yang di mana mereka berdiri diatas berbedaan. Sejak masa kekuasaan kolonial hindia Belanda mereka sudah menanamkan dan memelihara pola pokir kepada nene moyang kita bahwa segala bentuk penentangan terhadap pemerintah walaupun itu sahih dan rasional diakal kita, itu adalah sebuah ancaman terhadap ketertiban umum, Hank Schulte Nirdholt dalam bukunya “Outward Appearances dressing state & Society in Indonesia” bahwa “bagi pemerinthan colonial kekuasaan bukan soal menguasai tanah dan sumber daya malainkan soal menata hirarki sosial” dari paradigma itu maka setiap apa saja yang menentang dan berbeda dari  mereka itu bukan sekedar melanggar hukum tapi itu sangat mengganggu moral order yang mereka klaim sebagai dasar beradaban barat.

Dalam perang di ponogoro 1925 -1930 yang Dimana di mulai dari perbutan tanah dan simbol simbol agama itu dalam kacamata Belanda adalah suatu pemberontakan fanatic yang membahayakan negara.

Sementara dalam peran aceh yang dimulai dari 1873 – 1904 yang Dimana mereka hanya mempertahankan kedaulatan mereka dalam portrait mereka itu sebuah ancaman terhadap ketertiban dunai modern.

Dalam 2 sejarah tersebut saja kita bisa lihat bahwa oposisi terhadap kekuasaan selalu di cap sebagai pemberontakan yang mengganggu stabilitas mereka. Ben Anderison dalam bukunya berjudul “Java in A time Of revolutation” menuliskan didalamnya bahwa “ kolonial Belanda menanamkan dalam kebijakanya, sengaja menanamkan rasa takut terhadap perpecahan pada rakyat Pribumi, Masyarakat di ajarkan bahwa jalan satu satunya Jaminan keamanan adalah kepatuhan kepada pengurus negara “ secara tidak langsung Belanda bukan hanya menaklukan menggunakan pedang atau senjata tapi mereka juga menyerang pikiran. Dan Ben menyebut ini “the psychology of obedience” atau psikologi kepatuhan yang Dimana ini terus diwariskan oleh nene moyang kita hingga masa Indonesia Merdeka.

Narasi itu terus berlanjut pada abad 20 ketika muncul Gerakan nasionalis seperti Budiutomo pada 1908, srekat islam pada tahun 1912 dan partai komunis pada tahun 1920 dalam kemunculan kemunculan Gerakan naionalis ini para penjajah kolonial menyadari kemunculan kesadaran politik peribumi. Karna yang seharusnya  menjadi ekspresi politik yang sah, Gerakan Gerakan berbasis kesadaran nasinal ini malah menjadi boomerang yang sangat menakutkan dan di cap sebagai sumber kekacauan

B. Masa Awal Republik: Ketakutan yang Belum Selesai

Kalau kita tarik sedikit ke depan, setelah Indonesia merdeka, seharusnya kita berharap pola pikir kolonial itu ikut runtuh. Tapi kenyataannya tidak sesederhana itu. Kemerdekaan memang mengubah siapa yang berkuasa, tapi tidak sepenuhnya mengubah cara berpikir tentang kekuasaan itu sendiri.

Di masa awal republik, para pendiri bangsa justru dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih kompleks. Negara ini masih sangat muda, rapuh, dan penuh potensi konflik. Perbedaan ideologi, agama, hingga kepentingan politik sangat terasa. Dalam kondisi seperti itu, wajar jika muncul kecemasan besar terhadap kemungkinan disintegrasi.

Namun di titik inilah, oposisi mulai kembali diposisikan sebagai sesuatu yang “mengancam”, bukan sebagai bagian sehat dari demokrasi.

Pada masa Soekarno, terutama ketika memasuki era Demokrasi Terpimpin sekitar tahun 1959, arah politik Indonesia mulai berubah. Sistem yang awalnya mencoba memberi ruang pada banyak suara, perlahan disatukan dalam satu komando. Narasi yang dibangun adalah sederhana: demi menjaga revolusi dan persatuan, perbedaan harus dikendalikan.

Oposisi tidak lagi dilihat sebagai kritik yang membangun, tapi sebagai potensi “virus” yang bisa merusak arah perjuangan bangsa.

Di sini kita bisa melihat pola lama yang diwariskan kolonial kembali hidup, hanya dengan wajah yang berbeda. Jika dulu penjajah takut kehilangan kontrol, kini negara takut kehilangan persatuan. Dan dalam kedua kasus itu, oposisi selalu jadi pihak yang pertama kali dicurigai.

C. Orde Baru: Ketika Diam Menjadi Budaya

Kalau di masa sebelumnya oposisi mulai dipersempit, maka di era Soeharto, ruang itu hampir benar-benar ditutup.

Orde Baru membawa satu kata kunci yang sangat kuat: stabilitas.

Stabilitas dijadikan bukan hanya tujuan, tapi juga alat. Segala sesuatu yang dianggap mengganggu stabilitas, langsung diberi label negatif. Kritik bisa dengan mudah disebut subversif. Perbedaan pendapat bisa dicap anti-Pancasila. Bahkan suara kecil sekalipun bisa dianggap ancaman terhadap pembangunan.

Di sinilah oposisi tidak hanya ditekan secara struktural, tapi juga secara psikologis.

Partai politik disederhanakan. Ruang gerak masyarakat dibatasi. Kampus, media, bahkan organisasi sosial diawasi. Tapi yang lebih dalam dari itu semua adalah munculnya budaya diam. Orang-orang mulai belajar untuk tidak terlalu vokal. Bukan karena tidak punya pendapat, tapi karena tahu risikonya.

Dan tanpa disadari, ketakutan itu tidak hanya hidup di ruang publik, tapi masuk ke dalam kepala masing-masing individu.

D. Reformasi: Bebas, Tapi Tidak Sepenuhnya

Tahun 1998 sering dianggap sebagai titik balik. Dan memang benar, runtuhnya Orde Baru membuka banyak pintu yang sebelumnya tertutup. Kebebasan berbicara mulai terasa. Media lebih berani. Masyarakat lebih aktif.

Tapi di sisi lain, ada satu hal yang tidak langsung berubah: cara elite politik melihat oposisi.

Di masa B. J. Habibie, Abdurrahman Wahid, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, kita bisa melihat pola yang agak mirip. Ada keinginan kuat untuk menjaga stabilitas, bahkan jika itu berarti merangkul hampir semua kekuatan politik ke dalam pemerintahan.

Di satu sisi ini terlihat seperti rekonsiliasi. Tapi di sisi lain, ini juga membuat oposisi kehilangan taringnya.

Muncul fenomena yang sering disebut sebagai “oposisi setengah hati”. Secara formal ada, tapi secara fungsi tidak berjalan maksimal. Banyak partai lebih memilih masuk ke lingkaran kekuasaan daripada berada di luar sebagai penyeimbang.

Dan dari sini kita mulai melihat sesuatu yang menarik: oposisi tidak lagi ditekan secara kasar seperti dulu, tapi perlahan “dijinakkan”.

E. Era Sekarang: Oposisi yang Menghilang Secara Halus

Masuk ke era Joko Widodo hingga konfigurasi politik terbaru dengan Prabowo Subianto, pola ini justru semakin terlihat jelas.

Ketika rival politik dirangkul ke dalam pemerintahan, secara tidak langsung ruang oposisi formal semakin menyempit. Semua terlihat rukun, semua terlihat stabil. Tapi justru di situlah pertanyaannya muncul: kalau semua ada di dalam, siapa yang benar-benar mengawasi?

Menariknya, bentuk tekanan di era sekarang tidak selalu terlihat kasar. Tidak ada lagi pembungkaman besar-besaran seperti dulu. Tapi ada cara-cara yang lebih halus.

Melalui regulasi seperti UU ITE, melalui stigma digital, melalui pelabelan seperti “radikal” atau “anarko”. Kritik tidak selalu dilarang, tapi sering kali diarahkan untuk kehilangan legitimasi.

Dan ini membuat oposisi seperti berada di ruang abu-abu. Tidak sepenuhnya dibungkam, tapi juga tidak benar-benar diberi ruang.

F. Kenapa Oposisi Selalu Dianggap Berbahaya?

Kalau kita rangkum dari semua perjalanan ini, ada satu benang merah yang cukup jelas. Ketakutan terhadap oposisi di Indonesia bukan muncul tiba-tiba, tapi dibentuk oleh sejarah panjang.

Secara sosial, kita tumbuh dalam budaya yang menjunjung harmoni dan hierarki. Kritik sering dianggap tidak sopan, apalagi jika diarahkan ke atas.

Secara politik, negara sejak dulu punya kecenderungan untuk memonopoli narasi kebenaran, terutama atas nama stabilitas nasional.

Secara struktural, partai politik kita lebih sering bergerak secara pragmatis, bukan ideologis. Jadi oposisi bukan soal prinsip, tapi soal posisi.

Dan yang paling dalam mungkin adalah faktor psikologis. Ada trauma kolektif yang belum sepenuhnya selesai. Sejarah panjang konflik, terutama peristiwa 1965–1966, meninggalkan kesan bahwa perbedaan yang terlalu keras bisa berujung pada kekacauan.

Akhirnya, tanpa kita sadari, kita seperti sedang membangun satu bentuk demokrasi yang aneh. Demokrasi yang terlihat tenang, tapi kehilangan dinamika. Demokrasi yang rapi, tapi minim perdebatan.

Padahal, mungkin justru di dalam ketegangan itulah demokrasi benar-benar hidup.

Dan mungkin pertanyaan yang perlu kita renungkan bukan lagi “kenapa oposisi berbahaya?”, tapi justru: apa yang terjadi jika dalam sebuah negara, oposisi tidak lagi punya tempat?

 

Latest
Previous
Next Post »