Kenapa Oposiisi Selalu di anggap berbahaya di Indonesia?
A. A. Akar
Sejarah dan Warisan Kolonial
Sebelum
kepada era politik hari ini, kita lihat terlebih dahulu apa yang sudah diwariskan
oleh pemerintahan kolonial hindia Belanda kepada leluhur kita. kolonialisme ini
memiliki ketakutan kepada peribumi yakni terhadap disintegrasi dan narasi yang
selalu disuarakan tentang persatuan nasional yang di mana mereka berdiri diatas
berbedaan. Sejak masa kekuasaan kolonial hindia Belanda mereka sudah menanamkan
dan memelihara pola pokir kepada nene moyang kita bahwa segala bentuk
penentangan terhadap pemerintah walaupun itu sahih dan rasional diakal kita, itu
adalah sebuah ancaman terhadap ketertiban umum, Hank Schulte Nirdholt
dalam bukunya “Outward Appearances dressing state & Society in Indonesia”
bahwa “bagi pemerinthan colonial kekuasaan bukan soal menguasai tanah dan sumber
daya malainkan soal menata hirarki sosial” dari paradigma itu maka setiap
apa saja yang menentang dan berbeda dari
mereka itu bukan sekedar melanggar hukum tapi itu sangat mengganggu moral
order yang mereka klaim sebagai dasar beradaban barat.
Dalam perang
di ponogoro 1925 -1930 yang Dimana di mulai dari perbutan tanah dan simbol simbol
agama itu dalam kacamata Belanda adalah suatu pemberontakan fanatic yang
membahayakan negara.
Sementara dalam
peran aceh yang dimulai dari 1873 – 1904 yang Dimana mereka hanya
mempertahankan kedaulatan mereka dalam portrait mereka itu sebuah ancaman terhadap
ketertiban dunai modern.
Dalam 2 sejarah
tersebut saja kita bisa lihat bahwa oposisi terhadap kekuasaan selalu di cap
sebagai pemberontakan yang mengganggu stabilitas mereka. Ben Anderison
dalam bukunya berjudul “Java in A time Of revolutation” menuliskan didalamnya
bahwa “ kolonial Belanda menanamkan dalam kebijakanya, sengaja menanamkan
rasa takut terhadap perpecahan pada rakyat Pribumi, Masyarakat di ajarkan bahwa
jalan satu satunya Jaminan keamanan adalah kepatuhan kepada pengurus negara
“ secara tidak langsung Belanda bukan hanya menaklukan menggunakan pedang atau senjata
tapi mereka juga menyerang pikiran. Dan Ben menyebut ini “the psychology of
obedience” atau psikologi kepatuhan yang Dimana ini terus diwariskan oleh
nene moyang kita hingga masa Indonesia Merdeka.
Narasi itu terus
berlanjut pada abad 20 ketika muncul Gerakan nasionalis seperti Budiutomo pada
1908, srekat islam pada tahun 1912 dan partai komunis pada tahun 1920 dalam
kemunculan kemunculan Gerakan naionalis ini para penjajah kolonial menyadari
kemunculan kesadaran politik peribumi. Karna yang seharusnya menjadi ekspresi politik yang sah, Gerakan Gerakan
berbasis kesadaran nasinal ini malah menjadi boomerang yang sangat menakutkan dan
di cap sebagai sumber kekacauan
B. Masa Awal Republik:
Ketakutan yang Belum Selesai
Kalau kita
tarik sedikit ke depan, setelah Indonesia merdeka, seharusnya kita berharap
pola pikir kolonial itu ikut runtuh. Tapi kenyataannya tidak sesederhana itu.
Kemerdekaan memang mengubah siapa yang berkuasa, tapi tidak sepenuhnya mengubah
cara berpikir tentang kekuasaan itu sendiri.
Di masa
awal republik, para pendiri bangsa justru dihadapkan pada tantangan yang jauh
lebih kompleks. Negara ini masih sangat muda, rapuh, dan penuh potensi konflik.
Perbedaan ideologi, agama, hingga kepentingan politik sangat terasa. Dalam
kondisi seperti itu, wajar jika muncul kecemasan besar terhadap kemungkinan
disintegrasi.
Namun di
titik inilah, oposisi mulai kembali diposisikan sebagai sesuatu yang
“mengancam”, bukan sebagai bagian sehat dari demokrasi.
Pada masa Soekarno,
terutama ketika memasuki era Demokrasi Terpimpin sekitar tahun 1959, arah
politik Indonesia mulai berubah. Sistem yang awalnya mencoba memberi ruang pada
banyak suara, perlahan disatukan dalam satu komando. Narasi yang dibangun
adalah sederhana: demi menjaga revolusi dan persatuan, perbedaan harus
dikendalikan.
Oposisi
tidak lagi dilihat sebagai kritik yang membangun, tapi sebagai potensi “virus”
yang bisa merusak arah perjuangan bangsa.
Di sini
kita bisa melihat pola lama yang diwariskan kolonial kembali hidup, hanya
dengan wajah yang berbeda. Jika dulu penjajah takut kehilangan kontrol, kini
negara takut kehilangan persatuan. Dan dalam kedua kasus itu, oposisi selalu
jadi pihak yang pertama kali dicurigai.
C. Orde Baru: Ketika
Diam Menjadi Budaya
Kalau di
masa sebelumnya oposisi mulai dipersempit, maka di era Soeharto, ruang itu
hampir benar-benar ditutup.
Orde Baru
membawa satu kata kunci yang sangat kuat: stabilitas.
Stabilitas
dijadikan bukan hanya tujuan, tapi juga alat. Segala sesuatu yang dianggap
mengganggu stabilitas, langsung diberi label negatif. Kritik bisa dengan mudah
disebut subversif. Perbedaan pendapat bisa dicap anti-Pancasila. Bahkan suara
kecil sekalipun bisa dianggap ancaman terhadap pembangunan.
Di sinilah
oposisi tidak hanya ditekan secara struktural, tapi juga secara psikologis.
Partai
politik disederhanakan. Ruang gerak masyarakat dibatasi. Kampus, media, bahkan
organisasi sosial diawasi. Tapi yang lebih dalam dari itu semua adalah
munculnya budaya diam. Orang-orang mulai belajar untuk tidak terlalu vokal.
Bukan karena tidak punya pendapat, tapi karena tahu risikonya.
Dan tanpa
disadari, ketakutan itu tidak hanya hidup di ruang publik, tapi masuk ke dalam
kepala masing-masing individu.
D. Reformasi: Bebas,
Tapi Tidak Sepenuhnya
Tahun 1998
sering dianggap sebagai titik balik. Dan memang benar, runtuhnya Orde Baru
membuka banyak pintu yang sebelumnya tertutup. Kebebasan berbicara mulai
terasa. Media lebih berani. Masyarakat lebih aktif.
Tapi di
sisi lain, ada satu hal yang tidak langsung berubah: cara elite politik melihat
oposisi.
Di masa B.
J. Habibie, Abdurrahman Wahid, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, kita bisa
melihat pola yang agak mirip. Ada keinginan kuat untuk menjaga stabilitas,
bahkan jika itu berarti merangkul hampir semua kekuatan politik ke dalam
pemerintahan.
Di satu
sisi ini terlihat seperti rekonsiliasi. Tapi di sisi lain, ini juga membuat
oposisi kehilangan taringnya.
Muncul
fenomena yang sering disebut sebagai “oposisi setengah hati”. Secara formal
ada, tapi secara fungsi tidak berjalan maksimal. Banyak partai lebih memilih
masuk ke lingkaran kekuasaan daripada berada di luar sebagai penyeimbang.
Dan dari
sini kita mulai melihat sesuatu yang menarik: oposisi tidak lagi ditekan secara
kasar seperti dulu, tapi perlahan “dijinakkan”.
E. Era Sekarang:
Oposisi yang Menghilang Secara Halus
Masuk ke
era Joko Widodo hingga konfigurasi politik terbaru dengan Prabowo Subianto,
pola ini justru semakin terlihat jelas.
Ketika
rival politik dirangkul ke dalam pemerintahan, secara tidak langsung ruang
oposisi formal semakin menyempit. Semua terlihat rukun, semua terlihat stabil.
Tapi justru di situlah pertanyaannya muncul: kalau semua ada di dalam, siapa
yang benar-benar mengawasi?
Menariknya,
bentuk tekanan di era sekarang tidak selalu terlihat kasar. Tidak ada lagi
pembungkaman besar-besaran seperti dulu. Tapi ada cara-cara yang lebih halus.
Melalui
regulasi seperti UU ITE, melalui stigma digital, melalui pelabelan seperti
“radikal” atau “anarko”. Kritik tidak selalu dilarang, tapi sering kali
diarahkan untuk kehilangan legitimasi.
Dan ini
membuat oposisi seperti berada di ruang abu-abu. Tidak sepenuhnya dibungkam,
tapi juga tidak benar-benar diberi ruang.
F. Kenapa Oposisi
Selalu Dianggap Berbahaya?
Kalau kita
rangkum dari semua perjalanan ini, ada satu benang merah yang cukup jelas.
Ketakutan terhadap oposisi di Indonesia bukan muncul tiba-tiba, tapi dibentuk
oleh sejarah panjang.
Secara
sosial, kita tumbuh dalam budaya yang menjunjung harmoni dan hierarki. Kritik
sering dianggap tidak sopan, apalagi jika diarahkan ke atas.
Secara
politik, negara sejak dulu punya kecenderungan untuk memonopoli narasi
kebenaran, terutama atas nama stabilitas nasional.
Secara
struktural, partai politik kita lebih sering bergerak secara pragmatis, bukan
ideologis. Jadi oposisi bukan soal prinsip, tapi soal posisi.
Dan yang
paling dalam mungkin adalah faktor psikologis. Ada trauma kolektif yang belum
sepenuhnya selesai. Sejarah panjang konflik, terutama peristiwa 1965–1966,
meninggalkan kesan bahwa perbedaan yang terlalu keras bisa berujung pada
kekacauan.
Akhirnya,
tanpa kita sadari, kita seperti sedang membangun satu bentuk demokrasi yang
aneh. Demokrasi yang terlihat tenang, tapi kehilangan dinamika. Demokrasi yang
rapi, tapi minim perdebatan.
Padahal,
mungkin justru di dalam ketegangan itulah demokrasi benar-benar hidup.
Dan mungkin
pertanyaan yang perlu kita renungkan bukan lagi “kenapa oposisi berbahaya?”,
tapi justru: apa yang terjadi jika dalam sebuah negara, oposisi tidak lagi
punya tempat?
EmoticonEmoticon